nadafmNews-Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, berharap agar dalam menjalankan roda pemerintahan desa, seluruh Kepala Desa (Kades) senantiasa mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan bupati, disela pelantikan kepala desa Sendang, Kec. Pragaan, yakni Haidar (Jum'at 26/03/2010).
Pernyataan itu disampaikan bupati, disela pelantikan kepala desa Sendang, Kec. Pragaan, yakni Haidar (Jum'at 26/03/2010).
Selain itu Ramdlan berharap, agar kepala desa terlebih dahulu mengetahui dan memahami peraturan dan undang-undang yang berlaku. Hingga dalam mengambil kebijakan, tidak merugikan kepentingan masyarakat.
“Saya harapkan, kepala desa juga mampu membangn komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif dengan seluruh pihak terkait. Termasuk juga soal program pembangunan desa”. Ungkap Ramdlan. (ferry)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar