BENTROKAN terhadap pengikut aliran Syiah kembali
terjadi di Sampang, Madura. Bentrok pengikut Tajul Muluk tersebut
meletus pukul 11.00 WIB, Ahad lalu. Dua nyawa melayang paksa dan lima
luka-luka. Bentrokan jilid II ini juga mengakibatkan 144 kepala keluarga
yang terhitung sekitar 600 jiwa penganut Syiah yang rumahnya dirusak
dan dibakar mengungsi ke GOR Sampang.
Untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak, dengan sigap kepolisian menerjunkan 160 anggota Brimob diperkuat 2 SSK Yon 500/R dan anggota Kodim Sampang turut melakukan pengamanan. Beragam versi muncul dari peristiwa bentrok kedua aliran yang susah disatukan ini. Setidaknya ada dua versi yang jamak diberitakan media.
Pendapat pertama seperti dilansir voa-islam.com 27/8/2012 adalah banyaknya ranjau yang ditanam oleh pengikut Syiah dengan maksud melukai golongan anti-Syiah (Sunni) yang diledakkan dengan menggunakan remote control jarak jauh.
Puncaknya ketika serombongan keluarga Tajul Muluk berhasrat ingin membesuk Tajul Muluk yang telah divonis hukuman penjara dengan kesalahan melakukan penistaan terhadap agama decegat oleh kelompok Sunni dengan menggunakan sepeda motor secara berombongan, kelompok anti-Syiah ini mengolok-olok mereka.
Karena pengikut anti-Syiah lebih banyak, maka demi menghindari
bentrok, keluarga Tajul Muluk mengurungkan niatnya untuk melanjutkan
perjalanan dan berbalik arah ke rumah mereka. Pada saat bersamaan
kelompok anti-Syiah terus membuntutinya. Ketika para anti Tajul Muluk
mulai bertambah dan masuk dalam perkampungan warga penganut Syiah,
ranjau-ranjau pun diledakkan. Akibatnya beberapa dari mereka terluka.
Dua orang tewas dari pengikut Syiah dan beberapa rumah dibakar.
Versi kedua sebagaimana yang disampaikan Kapolres Sampang AKBP
Solehan, kasus Sampang jilid II terjadi berawal dari keberangkatan 20
pengikut Syiah yang hendak kembali ke pondok pesantren di Bangil dan
Pakalongan. Sebelum keluar dari kampung, mobil yang mereka tumpangi
diadang warga kampung sebelah yang anti-Syiah. Mereka pun kembali ke
kampung mereka. Ketika kedua kampung yang beda pemahaman itu bertemu
dengan jumlah yang banyak, bentrokan pun terjadi.
Polisi langsung mengamankan sedikitnya delapan orang, satu di
antaranya disinyalir menjadi salah satu otak kerusuhan yang anehnya juga
saudara dari Tajul Muluk sendiri, yaitu KH. Rois sebagaimana yang
diungkapkan oleh Kapolres Sampang. “Memang sudah ada warga yang kita
amankan, salah satunya adalah Rois.” (FAJAR, 28 Agustus 2012).
Minyak dan Air
Polemik Sunni-Syiah adalah problem masa lalu yang tetap aktual
hingga akhir zaman, keduanya tidak akan mungkin bersatu sebagaimana
minyak dan air. Bersatunya Syiah atau Sunni dengan para pengkut agama
lain jauh lebih mudah dibanding menyatukan kedua aliran yang memiliki
Tuhan dan Nabi yang sama ini.
Di Iran, terutama di Teheran dengan mudah kita temui tempat-tempat ibadat agama lain selain Islam, seperti gereja milik umat Kristen dan Sinagoge sebagai tempat beribadah orang Yahudi, namun tak satu pun masjid milik pengikut Sunni yang bisa diguna pakai melakukan salat Jumat, sebagaimana di Mesir dan Malaysia yang tidak membolehkan kepada para penganut Syiah mendirikan masjid sendiri.
Di Iran, terutama di Teheran dengan mudah kita temui tempat-tempat ibadat agama lain selain Islam, seperti gereja milik umat Kristen dan Sinagoge sebagai tempat beribadah orang Yahudi, namun tak satu pun masjid milik pengikut Sunni yang bisa diguna pakai melakukan salat Jumat, sebagaimana di Mesir dan Malaysia yang tidak membolehkan kepada para penganut Syiah mendirikan masjid sendiri.
Di Indonesia juga demikian, jauh-jauh hari, demi menghindari adanya
konflik antara kedua aliran di atas, maka Departeman Agama RI sebagai
lembaga keagamaan resmi negara sudah mengeluarkan edaran terkait
kesesatan Syiah yang jika dibiarkan tumbuh dan berkembang di negara ini
akan melahirkan konflik.
Di antara ajaran-ajaran Syiah yang dianggap menyimpang oleh Depag adalah: a) Menganggap Abu Bakar dan Umar telah merampas jabatan khalifah dari pemiliknya yang sah yaitu Ali bin Abi Thalib ra. Oleh karena itu mereka memaki dan melaknat kedua beliau tersebut. b) Mereka memberikan kedudukan kepada Ali ra sebagai perantara antara manusia dengan Tuhan. c) Bahkan ada yang berpendapat bahwa Ali ra dan imam-imam yang lain memiliki sifat-sifat ketuhanan. d) Mereka percaya bahwa imam itu ma’shum alias terjaga dari segala kesalahan besar atau kecil. e) Mereka tidak mengakui adanya ijma’ kecuali apabila ijma’ itu direstui oleh imam. f) Mereka menghalalkan nikah mut’ah yaitu nikah yang sementara waktu, misalnya satu hari, satu minggu, atau satu bulan, dan g) Mereka berkeyakinan bahwa imam-imam yang sudah meninggal akan kembali ke dunia pada akhir zaman untuk memberantas segala perbuatan kejahatan dan menghukum lawan-lawan golongan Syiah. Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. (Edaran Depag No: D/BA.01/4865/1983).
Di antara ajaran-ajaran Syiah yang dianggap menyimpang oleh Depag adalah: a) Menganggap Abu Bakar dan Umar telah merampas jabatan khalifah dari pemiliknya yang sah yaitu Ali bin Abi Thalib ra. Oleh karena itu mereka memaki dan melaknat kedua beliau tersebut. b) Mereka memberikan kedudukan kepada Ali ra sebagai perantara antara manusia dengan Tuhan. c) Bahkan ada yang berpendapat bahwa Ali ra dan imam-imam yang lain memiliki sifat-sifat ketuhanan. d) Mereka percaya bahwa imam itu ma’shum alias terjaga dari segala kesalahan besar atau kecil. e) Mereka tidak mengakui adanya ijma’ kecuali apabila ijma’ itu direstui oleh imam. f) Mereka menghalalkan nikah mut’ah yaitu nikah yang sementara waktu, misalnya satu hari, satu minggu, atau satu bulan, dan g) Mereka berkeyakinan bahwa imam-imam yang sudah meninggal akan kembali ke dunia pada akhir zaman untuk memberantas segala perbuatan kejahatan dan menghukum lawan-lawan golongan Syiah. Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. (Edaran Depag No: D/BA.01/4865/1983).
MUI juga tak mau ketinggalan mengeluarkan rekomendasi terkait Syiah sebagai berikut. “ Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syiah dan Ahlussunnah, terutama mengenai perbedaan tentang ‘Imamah’ (pemerintahan), Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berpaham Ahlussunnah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syiah.” (Kumpulan Fatwa MUI, Jakarta 7 Maret 1984, hal.48-49).
Di samping itu realitas, fakta, dan kenyataan menunjukkan kepada kita bahwa di mana suatu negara yang terdapat kelompok Syiah, hampir dapat dipastikan akan terjadi konflik horizontal. Hal tersebut harus menjadi perhatian kita semua jika kita ingin NKRI tetap utuh dan ukhuwah Islamiyah tetap terjaga. (Majalah Tablig Edisi. IX/Jumadal Akhir 1433 H).
Satu-satunya jalan untuk melerai polemik Suni-Syiah dalam pandangan ulama kontemporer masa kini, M. Qurasih Shihab sebagaimana yang tertuang dalam bukunya “Sunni-Syiah Bergandengan Tangan Mungkinkah?” adalah melaksanakan Keputusan Muktamar Doha tentang dialog antara mazhab-mazhab Islam pada tgl. 20-22 Januari 2007 yang antara lain pada butir ke-7 tertulis:
“Mengajak para pemimpin dan tokoh rujukan agama dari kalangan Sunnah dan Syiah agar tidak mengizinkan adanya penyebaran tasyayyu’ (paham-paham syiah) di negeri-negeri Sunnah, tidak juga penyebaran tasannun (paham-paham khas Sunnah) di negeri-negeri Syiah, demi menghindari kekacauan dan perpecahan antara putra-putri umat yang satu (umat Islam).
Kita tidak bisa pungkiri jika Syiah di Indonesia telah berkembang pesat pada satu dasawarsa terakhir ini, dan merupakan hal yang naif jika melakukan kekerasan terhadap mereka dengan dalih bahwa mereka bertentangan dengan Sunni sebagai anutan mayoritas umat Islam Indonesia. Yang kita harus lakukan bersama adalah mencegah penyebaran paham Syiah yang telah ditetapkan oleh Depag dan MUI sebagai aliran sesat dan harus diwaspadai dengan cara yang bijak. Wallahu A’lam! (fajar.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar