nadafmNews- Anggota fraksi partai demokrat di DPRD Sumeneps, KH. Farhan Kurdi menilai, sk yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Timur, untuk 27 pimpinan anak cabang (PAC) sudah dianggap legal.
Pernyataan itu disampaikan Farhan Kurdi, senin siang (5/4), dikantor DPRD Sumenep.
Menurut kurdi, sk yang telah diterima seluruh DPC itulah yang legal. " Ya, termasuk sk yang saya pegang ini, juga legal. Karena sudah ditanda tangani ketua dan sekretari DPD Demokrat" Ujar Kurdi sembari menunjukkan SK barunya. (ferry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar